Dzikir Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Hidupkan 9 Ramadhan sebagai Momentum Spiritual Kemerdekaan RI

Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya fondasi spiritual yang kuat dalam proses kemerdekaan Indonesia.

Lebih lanjut, ia berpandangan bahwa menghidupkan kembali peringatan 9 Ramadhan bukan sekadar menambah agenda seremonial, melainkan menjadi upaya membangun ulang ingatan kolektif bangsa agar tetap berakar pada nilai keimanan, pengorbanan, dan persatuan.
Dalam kerangka itu, 17 Agustus dan 9 Ramadhan dipandang sebagai dua momentum yang saling melengkapi —yang satu bersifat kenegaraan, sementara yang lain memperkuat dimensi spiritual.

Dzikir sebagai Energi Sosial

Rangkaian kegiatan diawali sejak dini hari dengan khataman Al-Qur’an, dilanjutkan shalat berjamaah, pembacaan manaqib, dzikir bersama, hingga khidmah ilmiah yang menghadirkan ulama dan tokoh nasional.

Bagi penyelenggara, dzikir tidak hanya dimaknai sebagai ibadah personal, tetapi juga sebagai energi sosial kolektif.

Praktik spiritual ini diyakini dapat membentuk kesadaran batin yang berdampak pada perilaku sosial, seperti menumbuhkan sikap rendah hati, empati, solidaritas, serta kemampuan meredam konflik.

Dalam skala luas, nilai-nilai tersebut dinilai berkontribusi pada penguatan kohesi sosial dan ketahanan nasional.

Kegiatan ini juga menjadi forum konsolidasi antara ulama, umara, dan masyarakat dalam merespons berbagai tantangan kebangsaan, mulai dari krisis moral, polarisasi sosial, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi.

 

Spiritualitas dan Nasionalisme

Salah satu gagasan yang diperkenalkan dalam forum tersebut adalah konsep Penghulu Pesantren Ketahanan Nasional (PPKN).