Nasional

E-BPKB untuk Kendaraan Apa Saja? Ini Cara Cek Keaslian BPKB Elektronik!

RADARPANGANDARAN.COMKorlantas Polri kini resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau E-BPKB di seluruh Polda di Indonesia.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi layanan dokumen kepemilikan kendaraan yang lebih modern dan aman.

Saat ini E-BPKB hanya berlaku untuk kendaraan roda empat baru. Untuk kendaraan bekas atau yang mengalami balik nama alias BBN2? Belum menggunakan sistem baru ini.

Pada laman resmi Korlantas Polri, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menjelaskan mengenai BPKB elektronik.

E-BPKB dirancang untuk menjamin keabsahan dokumen kepemilikan kendaraan. Teknologi Chip RFID disematkan pada e-BPKB. Itu guna meningkatkan keamanan dan mempermudah proses verifikasi.

Penerbitan E-BPKB tetap mengikuti prosedur yang sama seperti BPKB konvensional. Namun, ada perbedaan di tahap pencetakan.

Proses ini menggunakan instalasi virtual printer versi terbaru yang memungkinkan penyematan data identitas pemilik ke dalam chip RFID.

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tujuannya adalah membangun sistem layanan publik yang lebih transparan, aman dan efisien.

Masyarakat kini bisa dengan mudah memeriksa keaslian E-BPKB. Caranya cukup mengunduh aplikasi E-BPKB Mobile di perangkat Android atau iOS.

Setelah itu, pengguna hanya perlu memindai e-BPKB miliknya, dan sistem akan langsung menampilkan data terkait secara otomatis.

Sosialisasi mengenai E-BPKB telah dilakukan di seluruh Polda se-Indonesia. Pihak kepolisian berharap sistem ini segera diterapkan di seluruh Polres. Agar layanan ini bisa menjangkau lebih banyak masyarakat.

Page: 1 2

Ruslan

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.