FSB Banjar Datangi pabrik kayu APL, Soroti Jam Kerja Buruh hingga Masa Percobaan

RADARPANGANDARAN.COMForum Solidaritas Buruh (FSB) Banjar mendatangi pabrik kayu APL milik PT Albasi Priangan Lestari untuk melakukan audiensi dengan manajemen perusahaan pada Kamis 7 Mei 2026.

Dilansir dari Radartasik.id, Ketua Forum Solidaritas Buruh Banjar Endang Suryanto mengatakan kedatangan pihaknya bertujuan memastikan pekerja menjalankan jam kerja sesuai aturan berlaku.

FSB Banjar menyoroti adanya pekerja yang disebut menjalani sistem kerja selama 12 jam setiap harinya.

Menurut Endang, sistem tersebut harus diubah karena tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan di Indonesia.

“Kita juga pertanyakan jaminan sosial dan kesehatan yang belum didaftarkan oleh pihak penyedia jasa, hingga penghapusan masa percobaan yang seharusnya tidak ada,” ucapnya.

Pihak FSB Banjar meminta seluruh tuntutan pekerja dipenuhi karena merupakan hak dasar buruh di lingkungan perusahaan.

Mereka juga menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian dari pihak perusahaan.

FSB Minta Sistem Kerja Segera Disesuaikan

FSB Banjar bahkan mengkritik apabila sistem kerja 12 jam terus diberlakukan kepada para pekerja di perusahaan tersebut.

Mereka menyebut pemerintah dan lembaga terkait juga harus merasakan pola kerja serupa apabila aturan tidak diubah.

“Supaya mereka merasakan apa yang pekerja rasakan di pabrik APL ini, komitmen kita seperti itu. Tapi alhamdulillah pihak perusahaan ada itikad baik, merubah kerja 12 jam menjadi 8 jam kerja,” jelasnya.

FSB Banjar berharap kebijakan baru tersebut segera diterapkan agar pekerja dapat bekerja lebih nyaman dan sesuai regulasi.