RADARPANGANDARAN.COM – Keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan karena honor bulan Mei 2026 belum diterima para guru hingga akhir bulan.
Dilansir dari Radartasik.id, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya memastikan pembayaran gaji akan dilakukan secara bertahap.
Kabid GTK Disdikbud Kabupaten7 Tasikmalaya, Dudi Rohdinulhak mengatakan hasil audiensi bersama perwakilan guru menyepakati pencairan honor dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, gaji April yang sebelumnya tertunda mulai dibayarkan pada pekan ini kepada para guru.
Sementara untuk gaji Mei, Juni, dan Juli, pemerintah daerah menargetkan seluruh pembayaran selesai paling lambat Juli mendatang.
“Yang jelas dinas pendidikan akan terus berkomunikasi dengan para guru PPPK paruh waktu, termasuk FHGTK kaitan gaji maupun dorongan perubahan status paruh waktu menjadi penuh waktu yang sudah diusulkan ke pusat,” tambah Dudi.
Kondisi tersebut memunculkan perhatian dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya karena keterlambatan pembayaran dinilai dapat memengaruhi semangat para tenaga pendidik.
DPRD Soroti Nasib Guru Honorer
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ujang Sukmana meminta pemerintah daerah memaksimalkan anggaran Biaya Tak Terduga untuk pembayaran honor guru.
Ia menilai pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang menurun.
“Kita maklumi kondisi fiskal daerah saat ini sedang mengalami penurunan akibat dana transfer pusat berkurang. Komisi IV mendorong agar BTT yang dialokasikan untuk honor guru PPPK paruh waktu dimaksimalkan,” dorong Ujang.







