Di sana, para pengedar sabu menyasar usia anak-anak hingga remaja.
“Cukup menyedihkan adalah menyasar para anak-anak dan remaja kita,” ucapnya.
Bahkan, polisi menemukan sejumlah rumah di Kalipasir yang kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
“Ternyata beberapa tempat di kawasan Kali Pasir ini menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba,” kata Susatyo.
Polisi melakukan penggerebekan di Kalipasir ini dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024.
Tujuan Operasi Nila Jaya 2024 untuk menurunkan angka peredaran narkotika di wilayah Polda Metro Jaya, khususnya di Polres Metro Jakarta Pusat.
Selama 2 pekan Operasi Nila Jaya 2024 pada bulan Juli 2024, 24 tersangka yang terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba ditangkap dengan barang bukti 2 kg sabu.
“Meski barang buktinya tidak banyak, kami ingin memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak menjadikan kawasan Jakarta Pusat sebagai playground atau area bagi para pengedar,” tuturnya.







