RADAR PANGANDARAN.COM — Geger dengan kejadian 18 Paskibraka lepas jilbab saat pengukuhan di IKN atau Ibu Kota Nusantara pada Selasa 13 Agustus 2024.
Hal itu memicu reaksi keras dari Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia.
Karena 18 anggota Paskibraka itu masih menggunakan jilbab selama menjalani latihan di Cibubur, Jawa Barat.
Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia Gousta Feriza mempertanyakan alasan saat pengukuhan para anggota Paskibraka itu dilarang menggunakan jilbab.
Baca juga: Resmi, 20 Agustus Dibuka Pendaftaran CPNS 2024 untuk Tasikmalaya dan Lainnya, Ini Jadwal Lengkapnya
Padahal, kata dia, saat renungan suci hingga pada saat gladi, para anggota Paskibraka tersebut tetap menggunakan jilbab.
Gousta Feriza mengaku prihatin dan menolak tegas kebijakan atau mungkin adanya tekanan kepada adik-adik paskibraka putri tingkat nasional hingga kini harus melepas jilbab.
“Kami yakin bahwasanya bapak Presiden Jokowi dan Presiden terpilih bapak Prabowo sepakat bahwa tidak ada larangan dalam menggunakan jilbab pada tanggal 17 Agustus 2024 baik di Istana Ibu Kota Negara, Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia,” ujar Gousta Feriza dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu 14 Agustus 2024, seperti dikutip dari disway.id.