“Mengingat Ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans tersebut bisa beroperasi, dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series,” kata Heppy Wulansari.
Penjelasan Pertamina Soal Ambulans Dilarang Beli BBM Solar
Heppy Wulansari menjelaskan soal perkara ambulans yang membawa jenazah dilarang membeli BBM di salah satu SPBU Semarang pada Kamis 10 Oktober 2024 dan bermaksud meminjam QR Code milik kendaraan di depannya.
Menurut Heppy Wulansari, hal ini tidak diperbolehkan.
BACA JUGA: PSSI Layangkan Protes ke AFC, Arya Sinulingga Mengaku Sakit Hati, Kemenangan Indonesia Dirampok
Karena QR Code bersifat pribadi dan rahasia serta hanya digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar di SPBU.
“Setelah kami telusuri, QR Code ambulans tersebut ternyata terblokir karena ada permasalahan dokumen kendaraan. Kami masih melakukan pengecekan terkait hal ini,” ujar Heppy Wulansari.
“Selanjutnya, pihaknya meminta ke instansi terkait agar segera melakukan pembenahan dokumen kendaraan dan Pertamina Patra Niaga akan membantu pendaftaran ulang QR Code-nya agar ke depan ambulans tersebut dapat kembali membeli BBM Subsidi,” ujar Heppy menegaskan.