“Mengingat Ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans tersebut bisa beroperasi, dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series,” kata Heppy Wulansari.
Heppy Wulansari menjelaskan soal perkara ambulans yang membawa jenazah dilarang membeli BBM di salah satu SPBU Semarang pada Kamis 10 Oktober 2024 dan bermaksud meminjam QR Code milik kendaraan di depannya.
Menurut Heppy Wulansari, hal ini tidak diperbolehkan.
BACA JUGA: PSSI Layangkan Protes ke AFC, Arya Sinulingga Mengaku Sakit Hati, Kemenangan Indonesia Dirampok
Karena QR Code bersifat pribadi dan rahasia serta hanya digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar di SPBU.
“Setelah kami telusuri, QR Code ambulans tersebut ternyata terblokir karena ada permasalahan dokumen kendaraan. Kami masih melakukan pengecekan terkait hal ini,” ujar Heppy Wulansari.
“Selanjutnya, pihaknya meminta ke instansi terkait agar segera melakukan pembenahan dokumen kendaraan dan Pertamina Patra Niaga akan membantu pendaftaran ulang QR Code-nya agar ke depan ambulans tersebut dapat kembali membeli BBM Subsidi,” ujar Heppy menegaskan.
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Ketua Umum PSSI Erick Thohir turut merespons keputusan kontroversial wasit pada pertandingan…
RADAR PANGANDARAN.COM – Kementerian Keuangan Israel mengumumkan bahwa defisit anggaran negara mencapai $2,34 miliar (sekitar…
RADAR PANGANDARAN.COM – Rencana reaktivasi jalur Kereta Api (KA) Banjar-Pangandaran mendapat sambutan antusias dari masyarakat.…
RADAR PANGANDARAN.COM – Setelah muncul rumor ketertarikan Inter Milan terhadap Daniel Maldini, kini ada kabar…
RADAR PANGANDARAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran baru-baru ini menerima laporan terkait dugaan…
RADAR PANGANDARAN.COM – Iran dikabarkan akan menyiapkan senjata nuklir jika Israel menyerang sasaran sipil di…
This website uses cookies.