Berikut isi surat teror ancaman ledakan tersebut:
“Prof Tri Basuki Rasuk Joewono Ph.D
Rektor Universitas Katolik Parahyangan
Ciumbuleuit Bandung. Jawa Barat
Surat ini adalah Peringatan untuk serangkaian acara wisuda yang dijadwalkan pada 15 – 17 November 2024. Kami menyembunyikan beberapa bom panci dan bahan peledak plastik lainnya dalam ruang auditorium L.2 Pusat Pembelajaran Arntz-Geise dan kami akan meledakan ruang tersebut.
Pahami dengan jelas : jika kegiatan ini dilanjutkan kami tidak segan untuk bertindak.
Anda hanya punya satu pilihan : segera batalkan acara tersebut beserta segala kegiatan yang berhubungan dengan kedepannya, dan jangan berharap berani melakukan penggeledahan, pemindaian atau lebih parah, menghubungi aparat kepolisian/keamanan lainnya. Segala upaya lain dari disebut akan memiliki konsekuensi. Kami beri petunjuk lebih lanjut, terutama terkait titik ledak jika acara tersebut batal terlaksana.
Kami yakin keputusan anda dilakukan rahasia, tidak menimbulkan kegaduhan/kepanikan masal yang tidak perlu dan terpenting, tidak melibatkan aparat.
Keputusan lain apa pun adalah taruhan langsung dengan nyawa.
Ini adalah Peringatan Pertama dan Terakhir Anda.
Bertindak bijak, atau hadapi konsekuensinya.
7 November 2024, Astana Anyar
Adanya teror ledakan bom di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), membuat kepolisian langsung ke lokasi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan polisi langsung melakukan pengecekan lokasi dan sterilisasi.
RADARPANGANDARAN.COM - Cara aktifkan DANA Cicil tanpa BI checking dan tanpa KTP kini makin banyak…
RADARPANGANDARAN.COM - Saldo DANA kaget bisa didapat dengan cara aman dan legal. Tapi, banyak yang…
RADARPANGANDARAN.COM - Cara Pinjam Uang di Aplikasi Dana Kamu bisa pinjam uang di aplikasi Dana…
RADARPANGANDARAN.COM – Promo Wuling bulan Juni 2025 bertajuk Wuling Mid Year SALEbration berlaku secara nasional.…
RADARPANGANDARAN.COM – Layak ditunggu! Sharp Corporation akan kembali menghadirkan inovasi terbaru lewat peluncuran smartphone AQUOS…
RADARPANGANDARAN.COM – Korlantas Polri kini resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau E-BPKB di…
This website uses cookies.