RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI memperkuat pengawasan bantuan pendidikan melalui platform jaga Indonesia Pintar.
Melansir laman jabarprov.go.id, platform tersebut memungkinkan siswa melaporkan bantuan PIP yang diterima secara penuh, sebagian, atau tidak sesuai.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran dan mencegah kebocoran penyaluran.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap sistem baru penyaluran bantuan langsung ke rekening siswa mampu menghapus hambatan biaya pendidikan.
“Saya harap anak-anak di Jabar tidak lagi bicara soal kaya atau miskin orang tuanya, semua bisa sekolah. Mulai tahun ajaran ini, masyarakat menengah ke bawah masuk sekolah tidak bayar,” katanya pada acara Kegiatan bertajuk Sinergi Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu (6/5/2026).
Saat ini penerima manfaat PIP di Jawa Barat mencapai sekitar 175.000 siswa.
Dedi berharap jumlah penerima bantuan dapat bertambah melalui dukungan pemerintah pusat.
Namun, ia juga berharap kondisi ekonomi masyarakat terus membaik agar ketergantungan terhadap bantuan semakin berkurang.
Kejaksaan Siapkan Pengawasan Langsung ke Penerima Manfaat
Wakil Menteri Kemendikdasmen Atip Latipulhayat menyebut kolaborasi dengan Kejaksaan bertujuan memastikan PIP berjalan sesuai sasaran.
Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan dan menekan angka putus sekolah.







