2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
Memiliki izin Operasi Produksi sejak 2024. Luas wilayah tambang 1.173 hektar di Pulau Manuran. Perusahaan ini telah memiliki Amdal dan UKL-UPL sejak 2006.
3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
Mengantongi IUP dari Bupati sejak 2013. Izin berlaku hingga 2033, dengan wilayah 2.193 hektar di Pulau Batang Pele. Saat ini masih tahap eksplorasi dan belum memiliki dokumen lingkungan.
4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
Memiliki IUP dari pemerintah daerah sejak 2013. Luas wilayah 5.922 hektar. Sudah memiliki IPPKH dan mulai produksi sejak 2023. Meski saat ini tidak aktif beroperasi.
5. PT Nurham
IUP diterbitkan tahun 2025 dan berlaku hingga 2033. Luas wilayah tambang 3.000 hektar di Pulau Waegeo.
PT Nurham sudah memiliki persetujuan lingkungan sejak 2013. Namun, hingga saat ini belum melakukan produksi.