Stimulus terakhir, pemerintah memperpanjang diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan. Khusus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Pekerja di sektor padat karya yang akan mendapatkan bantuan ini.
Seluruh paket stimulus direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendongkrak daya beli masyarakat.
Selain itu, pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk menggelar berbagai kegiatan pariwisata dan hiburan lokal. Ini bertujuan guna meningkatkan mobilitas masyarakat. Selama liburan sekolah.
Lalu, apa saja syarat guru honorer untuk menerima BSU 2025? Pertama, guru honorer harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia.
Kedua, mereka harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sampai dengan Mei 2025. Ketiga, gaji bulanan guru honorer tidak boleh melebihi Rp3,5 juta.
Jika guru honorer bekerja di daerah dengan UMP atau UMK lebih tinggi, maka batas maksimal gaji disesuaikan dengan UMP atau UMK setempat, dibulatkan ke atas.
Calon penerima juga tidak boleh sedang menerima program bantuan lain. Seperti Kartu Prakerja. Program Keluarga Harapan. Atau, bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Selain itu, guru honorer yang berstatus sebagai PNS, TNI, atau Polri juga tidak memenuhi syarat.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menyoroti masih adanya celah kebocoran dalam sistem…
RADARPANGANDARAN.COM - Di tengah aktivitas yang makin padat setiap harinya, banyak orang mulai mencari alternatif…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa bilang mencari uang tambahan dari internet itu harus ribet? Sekarang kamu bisa…
RADARPANGANDARAN.COM - Saat ini, banyak orang mulai mencari cara alternatif untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Salah…
RADARPANGANDARAN.COM - Kini kamu bisa mengandalkan fitur terbaru dari aplikasi dompet digital DANA, yaitu DANA…
RADARPANGANDARAN.COM - Dengan hanya bermodalkan smartphone dan waktu luang, kamu bisa mengklaim saldo DANA gratis…
This website uses cookies.