RADARPANGANDARAN.COM – Tahun 2024 menjadi momen penting bagi pasar investasi, khususnya untuk emas dan Bitcoin.
Keputusan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat menyetujui Bitcoin sebagai format investasi dalam bentuk ETF pada Januari, serta Ethereum pada Mei, memicu gelombang minat baru terhadap kripto.
Harga emas dan Bitcoin melonjak pada 30 Oktober 2024, mencapai US$2.787 per ons, naik hingga 44% dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Bitcoin juga mencetak rekor harga sepanjang masa, menembus US$99.395 per koin pada perdagangan Sabtu (23/11/2024).
Faktor utama yang mendorong kenaikan harga ini adalah meningkatnya ketidakpastian global dan perubahan kebijakan moneter.
Emas telah lama menjadi aset yang diminati saat terjadi gejolak ekonomi, sementara Bitcoin semakin diakui sebagai alternatif investasi modern.
Kelebihan emas sebagai aset safe haven berasal dari sejarah panjang penggunaannya sebagai alat tukar dan penyimpan nilai sejak zaman Mesir kuno.
Di sisi lain, Bitcoin menawarkan desentralisasi yang memungkinkan akses bebas dari kendali pemerintah atau bank sentral.