RADAR PANGANDARAN.COM – Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) adalah salah satu program penting yang dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini, penyaluran saldo dana bansos, terutama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000, telah mengalami perubahan signifikan.
Sebelumnya, penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos, namun kini banyak yang beralih ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh Bank Himpunan Bank Negara (Himbara).
Artikel ini akan membahas kelebihan dan kekurangan dari kedua lembaga penyalur dana bansos tersebut.
Penyaluran Melalui Kantor Pos
Kelebihan Penyaluran Lewat Kantor Pos
Kantor Pos telah lama menjadi mitra pemerintah dalam penyaluran dana bansos. Salah satu kelebihan utama dari penyaluran melalui Kantor Pos adalah kemudahan akses.
Penyaluran bansos berupa barang seperti beras dan sembako sering dilakukan melalui Kantor Pos.
Sistem ini memungkinkan penerima dana bansos untuk mengambil bantuan dengan syarat yang relatif sederhana.
Bahkan, jika penerima tidak dapat hadir secara langsung, anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) dapat mewakili mereka.