RADARPANGANDARAN.COM — Usulan formasi PPPK 2024 telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB.
Salah satu daerah yang telah mendapatkan kepastian soal usulan formasi PPPK telah disetujui Kemenpan RB adalah Pemprov Banten.
Pemprov Banten sebelumnya mengusulkan formasi PPPK mencapai belasan ribu untuk perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat.
Kabar baik soal belasan ribu formasi PPPK telah disetujui Kemenpan RB diungkapkan Ketua Forum Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat.
Menurutnya, usulan formasi dari Pemprov Banten telah disetujui pemerintah pusat.
BACA JUGA: Legenda AC Milan Merasa Matteo Gabbia Punya Takdir yang Mirip dengan Dirinya
“Kami mendapatkan kabar dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten bahwasanya usulan formasi PPPK telah disetujui,” kata Taufik Hidayat Jumat 10 September 2024 dikutip dari jpnn.com.
Menurut Taufik Hidayat, formasi PPPK yang akan diangkat untuk menjadi ASN di Pemprov Banten mencapai 11.737.
“Sudah disetujui KemenPAN-RB,” kata dia menambahkan.
Honorer Tetap Harus Ikut Seleksi CAT
Menurut dia, untuk menjadi PPPK di Pemprov Banten, honorer tetap harus ikut seleksi CAT atau computer assisted test.