Nasional

Hore, Belasan Ribu Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK di Daerah Ini, Usulan Formasi Telah Disetuji Kemenpan RB

RADARPANGANDARAN.COM — Usulan formasi PPPK 2024 telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB.

Salah satu daerah yang telah mendapatkan kepastian soal usulan formasi PPPK telah disetujui Kemenpan RB adalah Pemprov Banten.

Pemprov Banten sebelumnya mengusulkan formasi PPPK mencapai belasan ribu untuk perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat.

Kabar baik soal belasan ribu formasi PPPK telah disetujui Kemenpan RB diungkapkan Ketua Forum Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat.

Menurutnya, usulan formasi dari Pemprov Banten telah disetujui pemerintah pusat.

BACA JUGA: Legenda AC Milan Merasa Matteo Gabbia Punya Takdir yang Mirip dengan Dirinya

“Kami mendapatkan kabar dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten bahwasanya usulan formasi PPPK telah disetujui,” kata Taufik Hidayat Jumat 10 September 2024 dikutip dari jpnn.com.

Menurut Taufik Hidayat, formasi PPPK yang akan diangkat untuk menjadi ASN di Pemprov Banten mencapai 11.737.

“Sudah disetujui KemenPAN-RB,” kata dia menambahkan.

Honorer Tetap Harus Ikut Seleksi CAT

Menurut dia, untuk menjadi PPPK di Pemprov Banten, honorer tetap harus ikut seleksi CAT atau computer assisted test.

Jadi, kata dia, tenaga honorer yang akan mengikuti CAT dianggap masih aktif bekerja di organisasi perangkat daerah.

Tenaga honorer yang sudah mengabdi lama di Pemprov Banten, diharapkannya dapat diangkat menjadi PPPK sebelum penghapusan non-PNS diberlakukan.

Jadi, kata dia, pengangkatan honorer jadi PPPK di Pemprov Banten harus dilakukan sebelum tanggal 24 Desember 2024 atau sebelum masa penghapusan non PNS.

Page: 1 2

Usep Saeffulloh

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.