RADARPANGANDARAN.COM – Hore! Pemerintah pusat secara resmi kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah alias BSU 2025.
Rencana pemberian BSU 2025 sudah disampaikan Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhir pekan lalu.
Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni-Juli 2025.
Program BSU tahun 2025 ini disiapkan untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi.
Kapan BSU 2025 cair? Program ini merupakan salah satu paket stimulus ekonomi kuartal II. Jadi, bantuan upah akan diberikan bersamaan dengan paket insentif ekonomi lainnya.
Ada enam paket stimus ekonomi yang sedangkan disiapkan pemerintah. Diskon tarif transportasi. Diskon tarif tol. Diskon tarif listrik.
Ada juga tambahan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan. Bantuan Subsidi Upah (BSU). Diskon iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja). Khusus sektor padat karya.
Berapa bantuan subsidi upah 2025? Dikabarkan bahwa bantuan upah tersebut lebih kecil. Pada masa Presiden Joko Widodo sebesar Rp 600.000 per pekerja.
Bantuan subsidi upah akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau upah minimun provinsi.
Apakah pekerja di Pangandaran dengan gaji di atas UMK akan kebagian bantuan upah 2025?
Saat ini pekerja di Pangandaran masih banyak yang memilik gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Dengan demikian, banyak pekerja di Kabupaten Pangandaran masih berpeluang mendapatkan BSU tahun 2025.