Dengan demikian, honorer tidak perlu lagi merasa terhambat oleh batasan usia yang kerap menjadi kendala selama ini.
Berikut syarat-syarat umum lainnya untuk melamar CPNS tetap berlaku. Sehingga harus dilengkapi atau dipenuhi.
BACA JUGA: Dr PM Rilis Lagu Baru, Ini Lirik Lagu ‘Kamu Kerja Apa’ yang Disambut Hangat Fans Garis Kerasnya
Yaitu harus sehat jasmani dan rohani, tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, serta memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Perpanjangan usia maksimal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi honorer yang telah lama berkontribusi dalam sektor publik.
Ini terutama bagi tenaga medis dan akademisi, yang sangat dibutuhkan di berbagai wilayah di Indonesia.
Jadi, dengan begitu, CPNS 2024 diharapkan dapat menarik lebih banyak pelamar berkualitas dan berpengalaman.
Jelas adanya usia honorer diatas 35 tahun bisa mengikuti tes seleksi CPNS 2024 sehingga bisa mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di tanah air.