RADARPANGANDARAN.COM— Kabar baik bagi Anda yang inginb menjadi PNS. Karena honorer di atas 35 tahun bisa jadi PNS melalui seleksi CPNS 2024.
Aturan soal honorer di atas 35 tahun bisa jadi PNS yaitu sesuai Kemenpan RB Nomor 320 Tahun 2024.
Di dalam aturan tersebut ada peluang besar bagi honorer yang berusia di atas 35 tahun untuk tetap ikut dalam seleksi CPNS 2024.
Karena tenaga honorer berusia di atas 35 tahun bisa mengikuti seleksi CPNS, tetapi khususnya untuk beberapa jabatan saja.
Dalam DIKTUM KEEMPAT peraturan tersebut, usia maksimal pelamar umumnya adalah 35 tahun.
BACA JUGA: Ciri-Ciri Pria Misterius Meninggal di Mangkubumi Tasikmalaya, Diperkirakan Usia 50 Tahun
Jadi, ada pengecualian bagi beberapa profesi tertentu untuk mengikuti tes seleksi penerimaan CPNS 2024.
Dilansir dari sumeks.co, bagi pelamar CPNS yang memiliki kualifikasi pendidikan sebagai dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti, dan perekayasa dengan gelar doktor, batas usia pendaftaran diperpanjang hingga 40 tahun.
Jadi, hal ini menjadi angin segar bagi honorer yang telah mengabdikan diri dalam bidang medis dan akademik.
Page: 1 2
RADAR PANGANDARAN.COM - Tampilannya makin tampan, performa mesin gahar, motor sport New Yamaha R25 tangguh…
RADAR PANGANDARAN.COM - Hadirkan vibe 50-an, New Kawasaki Meguro S1 rilia pada 2025 dengan gaya…
RADAR PANGANDARAN.COM - Honda X-ADV 2025 menjadi pilihan terbaik, bagi anda yang menyukai jenis motor…
RADARPANGANDARAN.COM— Hasil laga Persib vs Persib membuat Bobotoh senang. Persib kalahkan Persebaya 2-0. Dengan kemenangan…
RADARPANGANDARAN.COM— Pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie dari pasangan ASIH berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani di Jawa Barat.…
RADARPANGANDARAN.COM — Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham …
This website uses cookies.