– Pertamax di Pertashop Rp 12.300
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Kepmen tersebut tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.
RADARPANGANDARAN.COM - Taman minimalis perlu dirancang cermat karena jarak tanam dan sirkulasi udara memengaruhi risiko jamur…
RADARPANGANDARAN.COM - Suzuki e-Vitara sebagai mobil listrik Suzuki hadir dengan baterai 61 kWh dan DC…
RADARPANGANDARAN.COM - Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia kini menjadi solusi favorit bagi banyak pengguna yang…
RADARPANGANDARAN.COM - POCO X6 5G menjadi HP gaming 3 jutaan terbaik 2026, menawarkan performa cepat…
RADARPANGANDARAN.COM - VinFast VF 3 hadir sebagai mobil listrik mini yang menyasar mobilitas kota dengan biaya…
RADARPANGANDARAN.COM - Dell XPS 13 menjadi Laptop Dell XPS populer karena spesifikasi Dell XPS tinggi…
This website uses cookies.