RADARPANGANDARAN.COM— Rencana pemerintah melakukan pembatasan penjualan BBM sebaiknya ditinjau ulang karena daya beli kaum menengah menurun.
Hal itu dikatakan Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef).
Analisa Institute For Development of Economics and Finance (Indef) bahwa saat ini daya beli masyarakat mengalami penurunan.
Dengan demikian rencana pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite pada 1 Oktober 2024 perlu dipertimbangkan kembali.
Menurut Esther Sri Astuti, opsi pembatasan Pertalite ke depannya tentu tidak tepat saat ini.
BACA JUGA: Pemkab Tasikmalaya Buka Beasiswa untuk Mahasiswa, Ini Jadwal dan Persyaratannya
“Karena kita lihat kondisi daya beli masyarakat sekarang relatif menurun,” ujarnya dalam diskusi virtual Indef berjudul Moneter dan Fiskal Ketat, Daya Beli Melarat dikutip dari beritasatu.com, pada Kamis 12 September 2024.
Esther Sri Astuti khawatir jumlah masyarakat kelas menengah akan semakin menurun jika program pembatasan pembelian BBM dilaksanakan.
Apalagi, saat ini kondisi lapangan pekerjaan yang lebih terbatas.
“Kita lihat lagi kenaikan inflasi, itu ternyata tidak sebanding dengan kenaikan upah,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, alangkah baiknya jika kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi dipertimbangkan lagi.
Meski begitu, dia memahami rencana pemerintah melakukan pembatasan Pertalite agar bisa menghemat anggaran fiskal dari APBN.
BACA JUGA: Tasikmalaya Punya Lebih 2.000 Pesantren, Ilham Habibie Bertemu Ulama Muda Bahas Program Unggulan