RADARPANGANDARAN.COM – Regulasi pelindungan anak dan platform game resmi diterapkan pemerintah melalui kebijakan PP TUNAS secara nasional.
Dilansir dari Infopublik.id, Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan aturan tersebut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
Kebijakan ini mengatur tata kelola sistem elektronik untuk memastikan perlindungan anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan implementasi regulasi terus diperbarui pemerintah.
Penerapan kebijakan juga mencakup platform game global seperti Roblox.
“Roblox menjadi salah satu platform yang telah menyampaikan komitmen kepatuhan setelah melalui pembahasan intensif, mengingat karakteristiknya sebagai platform game yang memiliki perbedaan dengan media sosial,” ujar Meutya.
Roblox menjadi platform game pertama di dunia yang mematuhi regulasi berbasis PP TUNAS.
Pemerintah mengapresiasi langkah Roblox dalam menghadirkan fitur perlindungan sesuai ketentuan.
Salah satu fitur utama adalah verifikasi usia bagi seluruh pengguna di Indonesia.
Dari sekitar 45 juta pengguna Roblox, sebanyak 23 juta merupakan anak di bawah usia 16 tahun.
“Bagi pengguna yang tidak melakukan verifikasi maka fitur komunikasi seperti chat akan otomatis dinonaktifkan. Ini penting untuk mencegah interaksi dengan pihak yang tidak dikenal,” tegas Meutya.
Penguatan Sistem Keamanan Digital untuk Anak
Selain verifikasi usia, Roblox menerapkan pembatasan akses permainan berdasarkan kelompok usia pengguna.
Pengguna dibagi dalam kategori usia di bawah 13 tahun, 13 hingga 15 tahun, dan di atas 16 tahun.







