RADARPANGANDARAN.COM – Industri Air Minum Dalam Kemasan terus menegaskan perannya sebagai sektor strategis dalam memenuhi kebutuhan air minum aman sekaligus mendorong perekonomian nasional.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Kemenperin.go.id., sektor ini turut berkontribusi melalui penyerapan tenaga kerja serta penguatan distribusi air di berbagai wilayah.
Data industri mencatat terdapat 707 pabrik AMDK dengan kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun.
Nilai investasi di sektor ini juga tercatat sebesar Rp27,8 triliun.
“Industri AMDK memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan air minum yang aman bagi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata pada perekonomian nasional. Karena itu, pengembangannya harus terus dipacu dengan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan regulasi,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dalam operasionalnya, industri memanfaatkan berbagai sumber air termasuk air permukaan dan air tanah.
Total penggunaan air mencapai 55,1 miliar liter per tahun dari berbagai sumber yang tersedia.
Pemanfaatan air tanah dan suplai dari penyedia air mencapai 48,01 miliar liter per tahun.
Angka tersebut setara dengan sekitar 0,23 persen kapasitas air tanah pada akuifer tertekan di Indonesia.
Komitmen Keberlanjutan dan Kepatuhan Regulasi Diperkuat
Pengelolaan sumber daya air berkelanjutan menjadi fokus utama dalam pengembangan industri ini.
Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik untuk meninjau implementasi di lapangan.
Kunjungan dilakukan ke PT Tirta Alam Segar di Cikarang dan PT Tirta Investama di Klaten.







