oleh

Info Terbaru! Ini Dia Cara Dapat Bansos Beras 10 Kg 2024 dari Pemerintah

RADAR PANGANDARAN.COM – Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg untuk masyarakat yang kurang mampu.

Program ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memastikan ketahanan pangan bagi keluarga yang membutuhkan di tengah tantangan ekonomi yang sedang berlangsung.

Dalam blog post ini, kita akan membahas secara detail bagaimana cara mendapatkan bansos beras 10 kg dari pemerintah dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Syarat Penerimaan Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah

Untuk dapat menerima bansos beras 10 kg, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya warga negara Indonesia yang berhak menerima bantuan ini.

Kepemilikan KTP dan KK yang masih berlaku menjadi bukti bahwa penerima adalah WNI.

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Kriteria Miskin atau Tidak Mampu: Hanya masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin atau tidak mampu yang bisa mendapatkan bantuan ini.

Tidak Menjadi ASN/TNI/Polri: Penerima bansos tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polri.

Cara daftar Bansos Beras 10 Kg

Untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg dari pemerintah, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

1. Unduh dan Instal Aplikasi “Cek Bansos Kemensos”