Tidak Menjadi ASN/TNI/Polri: Penerima bansos tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polri.
Cara daftar Bansos Beras 10 Kg
Untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg dari pemerintah, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:
1. Unduh dan Instal Aplikasi “Cek Bansos Kemensos”
Aplikasi ini adalah alat resmi dari Kementerian Sosial yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar dan mengecek status bansos.
2. Buat Akun Baru
Setelah aplikasi terinstal, Anda perlu membuat akun baru.
Proses ini memerlukan pengisian data pribadi seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KTP.
3. Unggah Dokumen Penting
Selanjutnya, Anda diminta untuk mengunggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP tersebut.
Ini adalah bagian dari proses verifikasi identitas untuk memastikan data yang dimasukkan adalah milik Anda.
4. Mengakses Menu ‘Daftar Usulan’
Setelah akun dibuat, masuklah ke menu ‘Daftar Usulan’. Di sini, Anda perlu mengisi data diri kembali sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh aplikasi.
RADAR PANGANDARAN.COM – Rencana reaktivasi jalur Kereta Api (KA) Banjar-Pangandaran mendapat sambutan antusias dari masyarakat.…
RADAR PANGANDARAN.COM – Setelah muncul rumor ketertarikan Inter Milan terhadap Daniel Maldini, kini ada kabar…
RADAR PANGANDARAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran baru-baru ini menerima laporan terkait dugaan…
RADAR PANGANDARAN.COM – Iran dikabarkan akan menyiapkan senjata nuklir jika Israel menyerang sasaran sipil di…
RADAR PANGANDARAN.COM – Penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) di Kabupaten Pangandaran dinilai belum berjalan optimal.…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - PSSI akan laporkan wasit Timnas Indonesia vs Bahrain ke FIFA. Federasi sepak…
This website uses cookies.