RADAR PANGANDARAN.COM – Pada tanggal 25 Juli 2024, pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Tahap 3 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sedang berlangsung.
Bansos ini ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dengan bantuan uang tunai berkisar dari Rp 225 ribu hingga Rp 2,7 juta per kepala keluarga (KK).
Bantuan ini diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan ditransfer langsung ke rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Baca juga :Â Siapa Saja yang Bisa Dapat Bantuan? Ini Dia Kategori Penerima PKH 2024
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3
Pencairan Bansos PKH Tahap 3 dimulai dari 1 Juli 2024 hingga 30 September 2024.
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, dengan pencairan setiap tiga bulan sekali.
Namun, hingga 25 Juli 2024, beberapa KPM melaporkan bahwa bantuan belum cair, berdasarkan pantauan di masyarakat dan media sosial.
Untuk memastikan pencairan, penerima dapat memeriksa beberapa tanda seperti adanya uang masuk ke KKS atau surat pemberitahuan pencairan.