Ibu hamil/nifas dan balita: Rp 750 ribu per kategori
Lansia dan difabel: Rp 2,4 juta per kategori
Penyaluran Bantuan melalui Himbara dan Kantor Pos
Bansos PKH Tahap 3 akan disalurkan melalui Himbara, namun bagi penerima yang belum memiliki KKS, bantuan dapat diambil di Kantor Pos sesuai dengan jadwal dan lokasi pencairan yang telah ditentukan.
Untuk memastikan apakah bantuan sudah dicairkan, Anda dapat memantau situs cekbansos.kemensos.go.id.
Jika bantuan sudah diproses, akan muncul keterangan seperti “Sudah Proses PT.POS” atau “Sudah Proses Himbara” pada kolom keterangan (KET) di bagian PKH.
Bansos PKH Tahap 3 merupakan bantuan penting bagi keluarga yang membutuhkan, dengan pencairan yang diatur dalam jadwal tertentu.
Untuk memastikan Anda menerima bantuan ini, pastikan untuk melakukan pengecekan secara rutin melalui situs resmi Kemensos.
Jangan lupa untuk selalu memperbarui informasi dan mengikuti perkembangan terbaru terkait pencairan Bansos PKH.
RADAR PANGANDARAN.COM - Pulsar NS 400Z kembali dirilis model terbarunya dengan performa yang gahar. Tahun…
RADAR PANGANDARAN.COM - Kymco AK 575 Premium 2025 resmi diperkenalkan dengan tampilan perdana yang menarik…
RADAR PANGANDARAN.COM - Mantan pemain, Juan Sebastian Veron, meyakini Lazio memiliki peluang untuk meraih Scudetto…
SURABAYA, RADARPANGANDARAN.COM— Pelatih Persebaya Paul Munster memilih tidak melakukan uji coba dengan klub lain di…
RADAR PANGANDARAN.COM - Honda RS 125 2025 akan kembali diluncurkan di Filipina, bangkitkan harapan peluncurannya…
RADARPANGANDARAN.COM — Geger, mobil terbakar di SPBU Eor Tasikmalaya, tepatnya di Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya…
This website uses cookies.
View Comments