Home Nasional Ini Cara, Target dan Batas Waktu Razia Polisi di Wilayah Hukum Polres...

Ini Cara, Target dan Batas Waktu Razia Polisi di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Catat Ya!

Cara dan target dan batas waktu Razia polisi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya saat Operasi Patuh Lodaya 2024.
Cara dan target dan batas waktu Razia polisi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya saat Operasi Patuh Lodaya 2024. Foto: ujang nandar/ radartasik.com

RADAR PANGANDARAN.COM — Polres Tasikmalaya melaksanakan razia lalu lintas di Operasi Patuh Lodaya .

Adapun cara, target dan batas waktu Razia polisi di Polres Tasikmalaya untuk menindak pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Lodaya .

Target Operasi Patuh Lodaya yaitu pengendara bonceng tiga, knalpot bodong dan mobil bak yang digunakan membawa manusia.

Adapun waktu razia polisi dalam Operasi Patuh Lodaya yaitu mulai 15 sampai 28 Juli mendatang.

Sementara itu cara polisi melaksanakan razia lalu lintas di Polres Tasikmalaya yaitu secara hunting atau melihat pengendara melanggar akan diberhentikan dan diberi tilang baik manual maupun tilang elektronik.

Menurut selama operasi Patuh Lodaya anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya tidak statis diam di suatu tempat. Tetapi aktif mencari atau hunting pelanggar aturan lalu lintas.

“Untuk Operasi Patuh Lodaya tahun 2024 sudah berjalan lima hari. Kami lakukan razia atau penindakan dengan cara hunting, tidak menunggu di tempat-tempat tertentu,” katanya kepada radartasik.com (grup radarpangandaran.com) Jumat 19 Juli 2024.