Menurut Ipda Indra, sasaran penindakan selama Operasi Patuh Lodaya 2024, diantaranya: pengendara dalam pengaruh alkohol atau minuman keras.
Lalu, pengendara roda empat tidak mengenakan safety belt atau menggunakan handphone, pengendara anak-anak di bawah umur serta berboncengan tiga, termasuk pengendara yang menggunakan knalpot bising.
“Untuk kabupaten sendiri masih ditemukan banyak kendaraan roda empat digunakan bukan peruntukannya, misalnya mobil bak terbuka digunakan untuk mengakut manusia, itu sangat berbahaya,” kata dia.
Berdasarkan laporan yang masuk, selama operasi, Satlantas Polres Tasikmalaya sudah melakukan beberapa kali penindakan, baik secara manual maupun tilang elektronik.
“Kami sudah lakukan penindakan. Kebanyakan anak-anak yang berboncengan tiga serta di bawah umur, pengendara menggunakan handphone atau tidak menggunakan safety belt, termasuk yang menggunakan pelindung kepala tidak sesuai SNI juga banyak,” ujarnya.
“Kami tilang menggunakan tilang elektronik dan manual,” kata Indra lagi. (ujang nandar)