Home Nasional Ini Gambar Rekaman Tahanan Kabur Usai Divonis 5 Tahun Penjara, Berikut Ini...

Ini Gambar Rekaman Tahanan Kabur Usai Divonis 5 Tahun Penjara, Berikut Ini Identitasnya

Sementara itu Sadit, itu divonis melakukan tindak pidana Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP.

Seperti diketahui bahwa dalam Pasal 365 Ayat (1) mengatur tentang pencurian dengan kekersan atau kekerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan.

Sementara itu, Pasal 365 Ayat (2) mengatur tentang pemberatan pencurian dengan kekerasan atau kekerasan.

Berdasarkan di , Sadit divonis 5 tahun penjara.

Hal tersebut membuatnya nekat melarikan diri setelah ada kesempatan.