Nasional

Ini Gambar Rekaman Tahanan Kabur Usai Divonis 5 Tahun Penjara, Berikut Ini Identitasnya

Sementara itu Sadit, itu divonis melakukan tindak pidana Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP.

Seperti diketahui bahwa dalam Pasal 365 Ayat (1) mengatur tentang pencurian dengan kekersan atau kekerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan.

Sementara itu, Pasal 365 Ayat (2) mengatur tentang pemberatan pencurian dengan kekerasan atau kekerasan.

Berdasarkan di , Sadit divonis 5 tahun penjara.

Hal tersebut membuatnya nekat melarikan diri setelah ada kesempatan.

 

Page: 1 2

Usep Saeffulloh

Recent Posts

Jadwal Timnas Indonesia pada November 2024 Hingga Juni 2025, Yang Terdekat Lawan Jepang

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Mari ketahui jadwal Timnas Indonesia pada November 2024 hingga Juni 2025 mendatang.…

6 hours ago

Camarda Kecewa Berat Gagal Jadi Pencetak Gol Termuda di Liga Champions: VAR Menghancurkan Segalanya

RADAR PANGANDARAN.COM - Francesco Camarda mengungkapkan rasa kecewanya setelah gol debutnya di Liga Champions dibatalkan…

6 hours ago

Tijjani Reijnders Komentari Penampilan Eliano Reijnders, Ingin Adiknya dapat Menit Bermain Banyak

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Pemain Timnas Belanda Tijjani Reijnders memberikan komentar setelah adiknya Eliano Reijnders menjalani…

7 hours ago

Camarda Ukir Rekor Baru Bersama AC Milan: Jadi Pemain Termuda Italia yang Tampil di Liga Champions

RADAR PANGANDARAN.COM - Francesco Camarda mengukir rekor baru bersama AC Milan dengan menjadi pemain termuda…

7 hours ago

Fakta Menarik, Ini 5 Pemain Timnas Indonesia yang Pernah Menjadi Bagian Timnas Belanda

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Fakta menarik, ini 5 pemain Timnas Indonesia yang pernah menjadi bagian dari…

8 hours ago

Zlatan Ibrahimovic Ingin Jajal Dunia Tinju

RADAR PANGANDARAN.COM - Penasehat Senior Red Bird, Zlatan Ibrahimovic, dikabarkan tertarik untuk berpartisipasi dalam ajang…

9 hours ago

This website uses cookies.