Ini Jadwal dan Syarat Daftar CPNS 2024, Termasuk Batas Usia Maksimal Mendaftar Jadi PNS

Untuk itu perlu dicermati khusus.

Adapun 3 pasal yang dinilai ambigu itu yaitu:

1. Pasal 24 poin c masih berbunyi bahwa jabatan PPPK disertai dengan pengalaman sesuai dengan jabatan yang akan dipilih.

“Naaaah jangan sampai ini ada persyaratan khusus yang akhirnya memberatkan honorer seperti dimintanya sertifikat keahlian dan lainnya,” kata dia.

Dikhawatirkan belum tes honorer sudah kalah di seleksi berkas, sehingga ini harus dipertajam makna pengalaman.

Apakah cukup dengan surat pengalaman kerja saja yang ditandatangan pimpinan.

Nah, jadi intinya, kata Nur, jangan memberatkan persyaratan administrasi saja.

2. Pasal 44 poin 2 di mana hasil kelulusan itu berdasarkan nilai kompetensi dan hasil nilai wawancara.

Menurutnya, belajar dari pengalaman PPPK 2023, banyak yang nilai kompetensinya tinggi, tetapi jatuh saat tes tambahan, seperti wawancara.

Sementara itu di PermenPAN-RB 6/2024 ini tidak dijabarkan secara detail wawancara itu apa. Jangan sampai ini jadi ajang permainan daerah bisa diutak-atik nilai.

“Belajar pengalaman tahun lalu banyak honorer yang gagal diwawancara. Seharusnya ini dihilangkan saja, yang objektif ya penilaian langsung dari kompetensi itu,” kata dia.

Kata Nur, pihaknya tidak boleh menutup mata banyak juga yang nakal mendongkrak nilai di tes tambahan itu.

PPPK Tidak Dibatasi Masa Kontrak Sampai 5 Tahun

3. Pasal 60 tentang perjanjian masa kerja PPPK. Pasal ini menurut Bunda Nur, unik dan luar biasanya di PermenPAN-RB lama dibatasi 1 sampai 5 tahun.

Nah, PermenPAN-RB 6/2024 tidak lagi dituliskan masa kontrak dari PPPK.