Ini Jadwal dan Syarat Daftar CPNS 2024, Termasuk Batas Usia Maksimal Mendaftar Jadi PNS

“Bersyukur sekali kenapa di sana hanya ditulis paling singkat 1 tahun sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja. Hal ini tentunya melegakan honorer tidak dipusingkan lagi dengan masa kontraknya. Jangan sampai disebut ASN yang dikontrak alias ASN enggak jelas,” ujar Nur memaparkan.

Jadi jika menyangkut penilaian kinerja atau kebutuhan, kata dia, kembali lagi kepada individunya.

Dengan demikian jika mau diperpanjang, maka tingkatkan kinerjanya dengan baik.

Jika yang dikhawatirkan tentang masa kerja, kata dia, alhamdulillah sudah dijamin tidak ada lagi istilah perpanjangan kontrak, sambungnya.

Walaupun, ujarnya, di dalam PermenPAN-RB 6/2024 tidak dijelaskan hak dan kewajiban PPPK. Apa saja yang bisa dilakukan dan apa yang didapatkan.

Nur berharap di KepmenPAN-RB diatur lebih detail tentang mekanisme pengadaan PPPK 2024.

Semoga tahun ini honorer khususnya K2 dengan pengabdian lama bisa selesai menjadi ASN PPPK.

“Terima kasih Pak MenPAN-RB Azwar Anas dan DPR RI, ini kado istimewa buat honorer semuanya,” kata Bunda Nur Baitih, sapaan akrabnya.