RADAR PANGANDARAN.COM — Sebuah kafe-karaoke di Tasikmalaya ditutup ulama, warga dan tim gabungan.
Lokasi kafe-karoake di Tasikmalaya ditutup ulama, warga dan tim gabungan berada di kawasan Pasar Burung Cikurubuk Kota Tasikmalaya.
Saat penutupan kafe-karaoke di Tasikmalaya, sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Kecamatan Mangkubumi bersama aparat Muspika Mangkubumi hadir di lokasi.
Adapun kafe-karaoke di Tasikmalaya ditutup ulama, warga dan tim gabungan itu pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Menurut KH Muhammad Yan-yan Al Bayani SKomI MPd, Ketua Forum Ulama Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, penutupan kafe-karaoke tersebut karena warga resah terhadap keberadaan kafe dan karaoke tersebut yang dianggap mengganggu.
“Karaoke tersebut beroperasi dari tengah malam hingga pukul 03.00 dini hari, bahkan kadang hingga waktu subuh. Hal ini mengganggu kenyamanan warga karena suara musik yang bising,” ujar KH Muhammad Yan-yan Al Bayani SKomI MPd, tegas Jumat 9 Agustus 2024 dikutip dari radartasik.com (grup radarpangandaran.com).