Jun Jun menegaskan bahwa tindakan ulama dan warga adalah gerakan moral, dan pihaknya akan segera mengambil langkah sesuai aturan, termasuk kemungkinan penyegelan kedua.
Kiai Drs Aep Saepudin MPd mengimbau para pengusaha agar mematuhi Perda Tata Nilai Nomor 7 Tahun 2014, agar tidak mencoreng citra kota santri dan tidak menimbulkan keresahan.
Penutupan kafe-karaoke dihadiri aparat TNI, Polri, dan Pol PP berlangsung lancar. Menjelang Maghrib, massa membubarkan diri dengan tertib. (rezza rizaldi)