Bahkan polisi harus kejar-kejaran dengan mobil yang ditumpangi pelaku pembunuhan itu.
Namun, mobil yang dikemudikan pelaku akhirnya bisa ditangkap di kawasan Solok, Padang saat menuju ke arah Jambi.
Kekompakan Tim Gabungan
Penangkapan pelaku pembunuhan pegawai koperasi itu berkat kerja sama dan kekompakan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dibantu jajaran Polres Sumatera Barat.
Pelaku pembunuhan sadis itu ditangkap di Sumatera Barat pada Jumat 28 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
“Kita berhasil menangkap otak pelaku utama di wilayah Sumatera Barat,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza seperti dikutip dari sumeks.co.
Sebelumnya, Antoni diduga menjadi otak pelaku pembunuhan sadis terhadap pegawai koperasi.
Antoni diduga menjadi pelaku utama dalam kasus terbunuhnya Anton Eka Saputra (25).
Jasad Anton Eka Saputra ditemukan terkubur di belakang Distro Anti Mahal Markerebet Palembang pada Rabu 26 Juni 2024.