RADAR PANGANDARAN.COM — Polisi telah menangkap pembunuh pemilik warung kopi.
Pembunuh pemilik warung kopi ini ditangkap tim gabungan di rumahnya, Sabtu 6 Juli 2024.
Kasus pembunuhan pemilik warung kopi ini berawal dari pelaku yang tak mau bayar usai ngopi dan ‘pesan wanita’.
Tim gabungan menangkap tersangka pembunuh pemilik warung kopi di rumahnya di Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sabtu, 6 Juli 2024.
Apriadi Darma Putra alias Colet, tersangka pembunuhan pemilik warung kopi itu ditangkap Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir dan Jatanras Polda Sumsel.
Kasus pembunuhan pemilik warung kopi ini berawal dari pada Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, korban bernama Putra Romadon (24) menjadi korban pengeroyokan.
Korban adalah warga Desa Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
Dia dikeroyok di warung kopi Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara.
Kronologi Penusukan Korban
Kasus pembunuhan pemilik warung kopi ini berawal dari saat dua pelaku pengeroyokan, yang saat itu bertamu, datang ke warung kopi sekitar pukul 02.00 WIB menaiki motor.