Kemudian, salah satu dari tamu tersebut masuk ke kamar bersama seorang wanita yang ada di warung tersebut.
Mereka kemudian memesan kopi dan merokok.
Nah, sekitar pukul 05.00 WIB, kedua tamu tidak mau membayar jasa wanita dan kopi yang mereka pesan. Mereka malah mencoba melarikan diri.
Monica (20), pelapor, membangunkan korban, Putra Romadon yang saat itu tengah tertidur.
Saat kedua tamu sudah berada di atas sepeda motor, korban menarik tamu yang berbadan kurus sehingga keduanya terjatuh.
Sementara tamu yang berbadan kurus mencoba memindahkan sepeda motor, tamu yang berbadan gemuk terlibat perkelahian dengan korban.
Tamu berbadan gemuk lalu mencabut pisau dan menusukkannya ke badan korban.
Akibatnya korban mengalami luka parah hingga meninggal.
Sedangkan kedua pelaku kabur ke arah Palembang.
Kasus pembunuhan itu dilaporkan Monica kepada SPKT Polres Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti.
Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, satu terduga pelaku pengeroyokan berada di rumahnya di Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.