Kabar yang beredar bahwa kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut terjadi di Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, ternyata video tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Cibalong Polres Garut Kabupaten Garut.
Kapolsek Cipatujah Iptu Yadin Nuryadin menjelaskan bahwa lokasi kejadian pembunuhan disertai mutilasi berada di perbatasan Kabupaten Garut dengan Kabupaten Tasikmalaya.
Tepatnya di perbatasan Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut dengan Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.
“Bukan terjadi di wilayah kecamatan Cipatujah, tetapi di wilayah Polsek Cibalong Polres Garut,” ujarnya.
Sedangkan anggota polisi yang menangkap pelaku mutilasi itu adalah anggota Polsek Cipatujah Polres Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya yaitu Bripka Herwanto.
Kronologi Pelaku Mutilasi Garut Ditangkap
Adapun kronologi pelaku Garut ditangkap oleh anggota Polsek Cipatujah Polres Tasikmalaya seperti ini.
Menurut Kapolsek Cipatujah Iptu Yadin Nuryadin, awalnya sekitar pukul 13.00 WIB, anggotanya mendapatkan laporan soal pembunuhan.
Laporan itu masuk melalui telepon Polsek Cipatujah Minggu 30 Juni 2024 siang.
Dalam laporannya itu disebutkan ada kasus pembunuhan.
Anggota Polsek Cipatujah pun bergerak ke TKP yang dilaporkan oleh warga tersebut.
Nah, di TKP itu lah ditemukan terduga pelaku sedang duduk dengan potongan tubuh manusia di depannya.
Di sekitar lokasi masyarakat berkerumun. Belum ada aparat saat itu.
Anggota Polsek Cipatujah Briptu Herwanto menangkap pelaku mutilasi.
Pelaku mutilasi dimasukkan ke dalam mobil patroli Polsek Cipatujah.
Komentar