Menurut Kapolsek Cipatujah Iptu Yadin Nuryadin, awalnya sekitar pukul 13.00 WIB, anggotanya mendapatkan laporan soal pembunuhan.
Laporan itu masuk melalui telepon Polsek Cipatujah Minggu 30 Juni 2024 siang.
Dalam laporannya itu disebutkan ada kasus pembunuhan.
Anggota Polsek Cipatujah pun bergerak ke TKP yang dilaporkan oleh warga tersebut.
Nah, di TKP itu lah ditemukan terduga pelaku sedang duduk dengan potongan tubuh manusia di depannya.
Di sekitar lokasi masyarakat berkerumun. Belum ada aparat saat itu.
Anggota Polsek Cipatujah Briptu Herwanto menangkap pelaku mutilasi.
Pelaku mutilasi dimasukkan ke dalam mobil patroli Polsek Cipatujah.
Karena lokasi kejadian masuk ke wilayah Polsek Cibalong Polres Garut, maka Brika Herwanto mengontak anggota Polsek Cibalong Polres Garut.
“Jadi kami juga tidak tahu tentang identitas apalagi kronologi kejadianya seperti apa, karena ditangani langsung oleh anggota dari Polsek Cibalong,” kata Kapolsek Cipatujah.