Insiden Kecelakaan Bus di Madinah, Kemenhaj Pastikan Penanganan Cepat

RADARPANGANDARAN.COM – Insiden kecelakaan bus di Madinah yang melibatkan jemaah haji Indonesia terjadi pada 28 April 2026 pukul 10.30 Waktu Arab Saudi dan langsung mendapat respons cepat dari pemerintah.

Seperti dilansir dari laman haji.go.id, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyatakan kecelakaan tersebut melibatkan jemaah dari kelompok terbang SUB-02 dan JKS-01.

Sebanyak 7 jemaah JKS-01, 2 jemaah SUB-02, serta 1 pengurus KBIHU dilaporkan mengalami luka ringan.

“Seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas. Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah,” ujar Hasan.

Kemenhaj memastikan kondisi seluruh jemaah terus dipantau secara intensif selama masa pemulihan.

Seluruh kebutuhan medis dan logistik disebut telah dipenuhi guna menjamin kenyamanan jemaah.

Pendampingan oleh petugas juga dilakukan secara berkelanjutan di lokasi perawatan.

Pengawasan Layanan dan Koordinasi Diperketat

Kepala Biro Humas Kemenhaj Moh. Hasan Afandi menegaskan pentingnya koordinasi antara KBIHU dan petugas resmi.

Ia menekankan bahwa setiap kegiatan jemaah harus berada dalam pengawasan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan jemaah dalam setiap aktivitas,” tegasnya.

Pemerintah juga memfasilitasi kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah.

Lokasi tersebut meliputi Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud yang berada dalam pengawasan petugas.