“Dalam kelanjutan dari kejahatan genosida dan penghancuran sektor-sektor vital di Jalur Gaza, terutama rencana pendudukan untuk meruntuhkan sistem kesehatan, khususnya di wilayah Gaza Utara, Israel dengan berani mengulangi ancaman yang menghancurkan rumah sakit dan melumpuhkan layanan mereka,” lanjutnya.
Kecaman juga disampaikan terkait tuntutan agar Rumah Sakit Kamal Adwan, Rumah Sakit Indonesia, dan Rumah Sakit Al-Awda dievakuasi dari pasien dan tenaga medis, dengan ancaman bahwa mereka akan mengalami nasib yang sama seperti Rumah Sakit Al-Shifa: perusakan, pembunuhan, dan penangkapan.
Kantor Pemerintah Palestina meminta organisasi internasional untuk melindungi rumah sakit dan meminta pertanggungjawaban penuh kepada pemerintah AS dan Israel atas agresi yang sedang berlangsung terhadap sistem kesehatan di Jalur Gaza.
Tindakan ini akan “menghukum mati 700.000 warga Palestina di Gaza Utara” setelah Israel mengumumkan dimulainya operasi militer di Jabalia.
Hanya beberapa jam setelah pengumuman tersebut, Israel melancarkan serangan sengit di wilayah timur dan barat Jalur Gaza Utara, yang merupakan serangan paling brutal sejak Mei lalu.