PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun.
Cara Mendaftar sebagai Penerima PKH
Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS bisa mengusulkan diri menjadi KPM dengan cara:
Mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat.
Mengajukan nama untuk didaftarkan sebagai penerima bansos.
Memastikan data KTP sesuai dengan domisili untuk memudahkan proses verifikasi.
Pencairan terbaru bansos PKH 2024 tahap ketiga di bulan Agustus memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, KPM dapat dengan mudah memeriksa status pencairan, melapor kendala, dan memastikan bahwa bantuan sampai tepat waktu.
Pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
RADARPANGANDARAN.COM - Jakarta memang terkenal dengan beragam kulinernya, tetapi siapa sangka ada warung nasi Padang…
RADARPANGANDARAN.COM - Sate Gajah adalah makanan unik yang sedang ramai dibicarakan. Kuliner unik Sate Gajah…
RADARPANGANDARAN.COM - Cuanki Kadungora Garut ternyata menjadi rekomendasi kuliner malam yang wajib dicoba, terutama bagi…
RADARPANGANDARAN.COM - Sarinah memang terkenal sebagai salah satu lokasi pusat kulineran yang nggak pernah mengecewakan.…
RADARPANGANDARAN.COM - Buat kamu penggemar jajanan kaki lima, wajib banget cobain Siomay GONDRONG Kriwil. Nama…
RADARPANGANDARAN.COM - Kalau kamu lagi cari jajanan unik dan kekinian, coba deh mampir ke BKT.…
This website uses cookies.