RADAR PANGANDARAN.COM — Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dikagetkan dengan jalan aspal di Puspahiang Tasikmalaya ditutup tembok dan pagar.
Kasus jalan aspal di Puspahiang Tasikmalaya ditutup tembok dan pagar terjadi di Desa Mandalasari Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya, Senin 1 Juli 2024.
Jalan aspal di Puspahiang Tasikmalaya ditutup tembok dan pagar adalah satu-satunya akses menuju dusun Sagulung, Cikurantung dan Mekarjaya.
Beredar di media sosial bahwa tembok permanen dan pagar di atasnya melintang di atas jalan akses warga tersebut.
Akibat jalan aspal di Puspahiang Tasikmalaya ditutup tembok, jalan tersebut tidak bisa dilalui mobil dan motor.
Warga yang akan melewati jalan tersebut sambil berjalan kaki juga harus melewati tembok tersebut dari pinggir.
Lahan yang dipakai jalan aspal yang ditutup tembok dan pagar itu, kata Kepala Desa Mandalasari Nurkomara Mahmud, adalah milik warganya yang memasang tembok tersebut.
Lahan Tanah Jalan Milik Warga
Nurkomara Mahmud menjelaskan bahwa lahan yang dipakai untuk jalan, yang kemudian ditutup tembok itu milik warga atau milik yang juga kerabat mantan Kepala Desa Mandalasari sebelumnya.