Termasuk anggaran pembebasan lahan untuk jembatan yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Tasikmalaya itu.
Rencana Pembangunan Jembatan Cirahong 2 atau Jembatan Betman sudah masuk dalam agenda nasional sesuai dengan Perpres Nomor 87.
Jadi, pemerintah daerah hanya perlu menyiapkan DED dan lahan.
Angggaran Jembatan Cirahong 2 Rp 300 Miliar
Pengajuan Pembangunan Jembatan Cirahong kepada Kementerian PUPR dapat dilakukan pada tahun 2024 dan pembangunan berlangsung pada tahun 2025.
Mengacu pada isi Perpres Nomor 87, pembangunan jembatan diharapkan dapat dilakukan dengan anggaran Rp 300 miliar atau bahkan lebih rendah.
Baca juga: Jenis Tabungan Anak di BCA Bebas Biaya Admin, Apa Keuntungannya? Simak Selengkapnya!
Pembangunan Jembatan Betman hanya akan melewati satu desa, yakni Desa Linggasari. Sehingga nantinya pembebasan lahan hanya di Desa Linggasari saja.
Untuk pembebasan lahan sendiri sebagian tanah ada yang milik PT KAI.
Nantinya, pihak Dinas PUPR Kabupaten Ciamis akan berkoordinasi dengan pihak PT KAI.