Maka Hindia Belanda membangun jalur kereta api dan jaringannya agar tak hanya diperuntukkan mengangkut hasil bumi, namun juga penumpang orang.
“Karena penduduk yang berada di sekitar lintasan jalan kereta api kelak akan menjadi penumpang. Banyaknya penumpang yang diangkut akan berpengaruh terhadap pendapatan eksploitasi kereta api,” tulus Mulyana lagi.
Saat ini Jembatan Kereta Api Cirahong dimiliki oleh negara dan dikelola Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Ciamis dan Daerah Operasi II Bandung PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Adapun pemeliharaan jembatan terus dilakukan untuk menjamin kelayakan dan keamanan pengguna sehingga dapat terus menyokong pergerakan roda ekonomi wilayah sekitar.
Kasus pemuda diduga bunuh diri di Jembatan Cirahong
Tasikmalaya-Ciamis mengingatkan publik bahwa pemerintah berencana membangun jembatan di sisi kanan jembatan saat ini yang dibangun kolonial Belanda pada 19 Agustus 1893 itu.