Jadi jika menyangkut penilaian kinerja atau kebutuhan, kata dia, kembali lagi kepada individunya.
Dengan demikian jika mau diperpanjang, maka tingkatkan kinerjanya dengan baik.
Jika yang dikhawatirkan tentang masa kerja, kata dia, alhamdulillah sudah dijamin tidak ada lagi istilah perpanjangan kontrak, sambungnya.
Walaupun, ujarnya, di dalam PermenPAN-RB 6/2024 tidak dijelaskan hak dan kewajiban PPPK. Apa saja yang bisa dilakukan dan apa yang didapatkan.
Nur berharap di KepmenPAN-RB diatur lebih detail tentang mekanisme pengadaan PPPK 2024.
Semoga tahun ini honorer khususnya K2 dengan pengabdian lama bisa selesai menjadi ASN PPPK.
“Terima kasih Pak MenPAN-RB Azwar Anas dan DPR RI, ini kado istimewa buat honorer semuanya,” kata Bunda Nur Baitih, sapaan akrabnya.
RADARPANGANDARAN.COM - Nasi Cokot Murah kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta kuliner. Tidak…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa di sini yang suka ke CFD Bekasi, tapi bukannya olahraga malah sibuk…
RADARPANGANDARAN.COM - Sepanjang tahun 2024, banyak pabrikan HP berlomba-lomba merilis produk dengan harga terjangkau. Tak…
RADARPANGANDARAN.COM - Apakah kamu pernah mendengar tentang restoran Sunda terunik dengan menu-menu yang bikin penasaran?…
RADARPANGANDARAN.COM - Menjelang akhir tahun, Nubia hadir dengan penawaran spesial di 12.12 Year-End Spectacular Sale…
RADARPANGANDARAN.COM - Baru saja dirilis pada November, Tecno Megabook K16S hadir dengan konsep menarik, yaitu…
This website uses cookies.