RADARPANGANDARAN.COM— Tim gabungan menemukan pasangan bukan muhrim serta miras saat menggerebek kamar kos di Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Kamar kos di Jalan Cikalang Girang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, digerebek oleh Tim Gabungan pada Selasa 17 September 2024.
Operasi tersebut menemukan beberapa penghuni yang tidak sepantasnya berada dalam satu kamar, termasuk pasangan berlainan jenis yang bukan muhrim.
Penggerebekan kamar kos ini dipimpin langsung oleh Camat Tawang Boedi Santosa dengan melibatkan tim dari Koramil Kota, Polsek Tawang, Satpol PP, dan PPK.
Tempat kos tersebut diduga sebagai lokasi yang sering dijadikan tempat untuk melakukan aktivitas negatif.
BACA JUGA: Perum DAMRI Buka Lowongan Kerja untuk Divisi Komersial dan Pemasaran, Ini Kualifikasinya
“Ini implementasi penegakan Perda Tata Nilai, kedua juga menindaklanjuti informasi dari warga bahwa tempat kos ini diindikasikan ada aktivitas yang mengganggu ketentraman,” ungkap Boedi Santosa saat memberikan penjelasan terkait operasi tersebut.
Dalam operasi itu, petugas memeriksa setiap kamar yang ditempati oleh penghuni kos.
Saat memeriksa beberapa kamar kos, petugas tidak hanya menemukan pasangan bukan muhrim yang sedang berada dalam satu kamar, tapi juga menemukan botol-botol minuman keras, ada yang masih berisi, ada juga yang sudah kosong.
Beberapa penghuni berusaha memberikan alasan, termasuk mengaku sebagai pasangan suami istri, sementara yang lain berdalih hanya numpang buang air.
Ketua RT dan RW setempat turut hadir dan diminta untuk lebih aktif dalam mendata serta mengawasi penghuni kos di wilayahnya.