oleh

Kamar Kos di Kecamatan Tawang Tasik Digerebek Tim Gabungan, Ditemukan Pasangan Bukan Muhrim dan Miras

Para penghuni kos yang terjaring dikumpulkan di area parkir dan diberikan pembinaan.

“Untuk pemilik kos-kosan juga, kegiatan usaha boleh berjalan, tapi aturan tetap harus dipatuhi,” tegas Boedi Santosa.

Penindakan kali ini hanya berupa pembinaan. Para penghuni hanya diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Ke depannya operasi semacam ini akan terus dilakukan secara acak, sebagai bagian dari pengawasan terhadap tempat kos di Kecamatan Tawang.

“Sewaktu-waktu kami akan lakukan operasi lagi,” tandasnya.

Selain penertiban tempat kos, Tim Gabungan juga melibatkan PPK untuk mendata penghuni kos terkait persiapan Pilkada 2024.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga di wilayah tersebut mendapatkan hak pilihnya secara penuh. (rangga jatnika)