Saat memeriksa beberapa kamar kos, petugas tidak hanya menemukan pasangan bukan muhrim yang sedang berada dalam satu kamar, tapi juga menemukan botol-botol minuman keras, ada yang masih berisi, ada juga yang sudah kosong.
Beberapa penghuni berusaha memberikan alasan, termasuk mengaku sebagai pasangan suami istri, sementara yang lain berdalih hanya numpang buang air.
Ketua RT dan RW setempat turut hadir dan diminta untuk lebih aktif dalam mendata serta mengawasi penghuni kos di wilayahnya.
Para penghuni kos yang terjaring dikumpulkan di area parkir dan diberikan pembinaan.
“Untuk pemilik kos-kosan juga, kegiatan usaha boleh berjalan, tapi aturan tetap harus dipatuhi,” tegas Boedi Santosa.
Penindakan kali ini hanya berupa pembinaan. Para penghuni hanya diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Ke depannya operasi semacam ini akan terus dilakukan secara acak, sebagai bagian dari pengawasan terhadap tempat kos di Kecamatan Tawang.
“Sewaktu-waktu kami akan lakukan operasi lagi,” tandasnya.
Selain penertiban tempat kos, Tim Gabungan juga melibatkan PPK untuk mendata penghuni kos terkait persiapan Pilkada 2024.