Para penghuni kos yang terjaring dikumpulkan di area parkir dan diberikan pembinaan.
“Untuk pemilik kos-kosan juga, kegiatan usaha boleh berjalan, tapi aturan tetap harus dipatuhi,” tegas Boedi Santosa.
Penindakan kali ini hanya berupa pembinaan. Para penghuni hanya diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Ke depannya operasi semacam ini akan terus dilakukan secara acak, sebagai bagian dari pengawasan terhadap tempat kos di Kecamatan Tawang.
“Sewaktu-waktu kami akan lakukan operasi lagi,” tandasnya.
Selain penertiban tempat kos, Tim Gabungan juga melibatkan PPK untuk mendata penghuni kos terkait persiapan Pilkada 2024.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga di wilayah tersebut mendapatkan hak pilihnya secara penuh. (rangga jatnika)
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM - Tinggal di tepi pantai merupakan impian bagi banyak orang. Suasana laut yang menenangkan,…
RADARPANGANDARAN.COM - Perkembangan teknologi telekomunikasi semakin pesat dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu inovasi terbaru…
RADARPANGANDARAN.COM - Jika kamu mencari penginapan yang memadukan desain modern, suasana tenang, dan langsung akses…
RADARPANGANDARAN.COM - Bagi Anda warga Bandung yang ingin menikmati wisata pantai di Pangandaran tanpa harus…
RADARPANGANDARAN.COM - Hobi yang bisa kasih kamu privilege tidak hanya memberi kesenangan, tetapi juga membuka…
RADARPANGANDARAN.COM - YouTube channel keuangan kini menjadi sumber edukasi populer bagi masyarakat Indonesia, terutama generasi…
This website uses cookies.